Bisnis, JAKARTA - Target ambisius pemerintah menekan biaya logistik nasional menjadi 8 persen pada 2045 menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Selain ketimpangan di luar Pulau Jawa, konektivitas dan masih minimnya integrasi antarmoda dipandang menjadi biang keladi.
Disadari atau tidak, persoalan biaya logistik menjadi pembahasan tahunan. Meski begitu, menekan tarif logistik tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Lihat saja, biaya logistik terhadap produk domestik bruto masih cenderung tinggi.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat biaya logistik Indonesia berada di level 14,29 persen terhadap PDB pada 2022.
Persentase ini dikontribusi oleh tiga sektor yakni biaya transportasi sebesar 8,79 persen, biaya persediaan dan pergudangan 3,19 persen serta biaya administrasi 3,20 persen.