Menerka Dampak Kenaikan Tarif PBB terhadap Bisnis Properti Residensial

Kenaikan tarif PBB hingga 66,67% berpotensi menambah beban biaya masyarakat dan memukul industri properti.

Yanita Petriella

14 Feb 2024 - 00.52
A-
A+
Menerka Dampak Kenaikan Tarif PBB terhadap Bisnis Properti Residensial

Ilustrasi bisnis properti

Bisnis, JAKARTA – Desakan agar pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus bergulir. Hal ini seiring pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) pada 5 Januari 2024. 

Meski ditujukan untuk mengharmonisasi pengelolaan desentralisasi fiskal pusat dan daerah, namun beleid UU HKPD dinilai akan menambah beban ekonomi masyarakat yang sedang dalam proses pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Merujuk pasal 41 ayat (1) UU HKPD berbunyi tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di pedesaan dan perkotaan (P2) ditetapkan paling tinggi sebesar 0,5%. Sebelumnya, dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, PBB ditetapkan paling tinggi sebesar 0,3%.

Kemudian dalam pasal 192 UU HKPD dijelaskan bahwa peraturan pelaksanaan dari UU tersebut ditetapkan paling lama dua tahun sejak UU mulai berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menerka Dampak Kenaikan Tarif PBB terhadap Bisnis Properti Residensial

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.