Bisnis, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) menetapkan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) naik 25 basis poin (bps) menjadi 6%. Kenaikan suku bunga acuan ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preventif dan forward looking memitigasi dampaknya kepada imported inflation.
Kenaikan suku bunga acuan ini diperkirakan akan berdampak pada sektor properti terutama residensial. Pasalnya, merujuk data Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dikeluarkan Bank Indonesia pada kuartal II tahun 2023, jenis pembiayaan yang menjadi pilihan utama konsumen dalam melakukan pembelian rumah primer adalah KPR dengan pangsa sebesar 76,02% dari total pembiayaan, diikuti oleh tunai bertahap 17,25% dan secara tunai 6,73%.
Pada kuartal II tahun 2023, pertumbuhan total nilai kredit KPR dan KPA secara tahunan tercatat sebesar 10,54% (Year-on-Year/YoY), meningkat dari 7,25% (YoY) pada triwulan sebelumnya. Secara kuartalan, penyaluran KPR dan KPA juga meningkat sebesar 2,44% (Quarter-to-Quarter/QtQ), lebih tinggi dibanding kuartal I tahun 2023 yang tumbuh 1,68% (QtQ). Selain itu, pinjaman perbankan menjadi sumber alternatif pembiayaan lain yang menjadi preferensi pengembang untuk pembangunan rumah primer dengan sebesar 16,09%.
Penjualan properti residensial yang masih terkontraksi 12,30% (YoY) pada kuartal II tahun 2023, lebih dalam dari kontraksi pada kuartal sebelumnya yang sebesar 8,26% (YoY).