Meneropong Nasib Pasar Properti Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Pengembangan IKN diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek terhadap pertumbuhan properti di Jakarta, baik dalam sisi pasokan, permintaan, harga, maupun tingkat hunian.

Yanita Petriella

2 Jun 2022 - 16.33
A-
A+
Meneropong Nasib Pasar Properti Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Ilustrasi Rancangan IKN.

Bisnis, JAKARTA – Menghitung bulan. Dalam kurun waktu kurang lebih 25 bulan, pusat pemerintahan tak lagi berada di Jakarta. Pada 17 Agustus 2024, ibu kota Indonesia akan berpindah di Nusantara, Kalimantan Timur. Meski Ibu Kota Negara (IKN) pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur diproyeksikan tak akan berdampak pada pasar properti di Jakarta khususnya terkait dengan harga. 

Dalam laporan Indonesia Property Survey pada April 2022 yang diluncurkan oleh Knight Frank Indonesia, sejumlah 73 persen responden mengatakan bahwa pindahnya IKN dari Jakarta ke Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur tidak akan berdampak banyak terhadap pertumbuhan pasar properti di Jakarta, khususnya dari segi harga. 

Sebanyak 54 persen responden juga menilai hal tersebut tidak akan berpengaruh negatif terhadap tingkat okupansi properti di Jakarta. Optimisme akan terus bertumbuhnya sektor properti di Jakarta juga tercatat dari tidak akan terpengaruhnya jumlah pasokan ataupun permintaan properti di Jakarta.

Country Head Knight Frank Indonesia Willson Kalip mengatakan pengembangan IKN diprediksi tidak akan berpengaruh signifikan dalam jangka pendek terhadap pertumbuhan properti di Jakarta, baik dalam sisi pasokan, permintaan, harga, maupun tingkat hunian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Meneropong Nasib Pasar Properti Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.