Mengadang Inflasi Pangan, Mengerahkan TPID Lawan Badai Harga

Otoritas moneter menyiapkan kekuatan hingga ke daerah untuk memecah risiko terjadinya bola salju kenaikan harga. Pengamat menyebut angka risiko inflasi 6 – 8 persen. Sebelumnya, Ketua MPR mengingatkan potensi inflasi mencapai 12 persen di September tahun ini.

Saeno

19 Agt 2022 - 09.03
A-
A+
Mengadang Inflasi Pangan,  Mengerahkan TPID Lawan Badai Harga

Bisnis, JAKARTA  - Ancaman inflasi tinggi menghantui Indonesia setelah usia negeri ini berada di angka 77 tahun. Otoritas moneter menyiapkan kekuatan hingga ke daerah untuk memecah risiko terjadinya bola salju kenaikan harga. Pengamat menyebut angka risiko inflasi 6 – 8 persen. Sebelumnya, Ketua MPR mengingatkan potensi inflasi mencapai 12 persen di September tahun ini.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Juli 2022 secara tahunan (year on year/ yoy) sebesar 4,94 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa inflasi sudah mencapai titik tertinggi sejak Oktober 2015. Inflasi Juli 2022 disebabkan oleh peningkatan harga sejumlah komoditas pangan terutama cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang dikenal dengan nama sapaan Bamsoet bahkan menyampaikan prediksi bahwa inflasi Indonesia bisa mencapai 12 persen pada September mendatang. Isyarat bahaya hiperinflasi itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna MPR/DPR, Jakarta pada Selasa (16/8/2022). 

Bamsoet menyebutkan kenaikan inflasi dapat menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengadang Inflasi Pangan, Mengerahkan TPID Lawan Badai Harga

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.