Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kian serius mengamankan potensi mineral kritis dan mineral strategis yang banyak terkandung dalam sejumlah komoditas tambang mineral yang biasa diekspor Indonesia.
Tak hanya menetapkan sebanyak 47 komoditas yang masuk dalam klasifikasi mineral kritis, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memfokuskan tiga kelompok industri strategis dalam pengembangan komoditas tersebut.
Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM, mengungkapkan bahwa ke depannya pemerintah mempunyai perhatian khusus terhadap pengembangan komoditas mineral kritis dan mineral strategis.
“Mineral kritis dan mineral strategis nantinya akan diarahkan kepada tiga industri strategis,” kata Irwandy dalam pernyataannya, dikutip Minggu (4/2/2024).