Bisnis, JAKARTA - Keputusan Uni Eropa untuk memblokade produk impor yang berhubungan dengan deforestasi dikhawatirkan dapat memengaruhi arus ekspor unggulan Indonesia.
Parlemen Uni Eropa dan perwakilan negara anggota sepakat untuk menerapkan aturan terkait dengan importasi komoditas hasil deforestasi. Aturan itu disahkan pada 6 Desember 2022 waktu setempat.
Adapun, aturan itu mewajibkan perusahaan yang menjual minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, karet dan kedelai untuk memastikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan hasil deforestasi.
Selain itu, beberapa produk manufaktur, seperti cokelat, furnitur, dan kertas cetak juga akan disertakan dalam aturan tersebut.