Bisnis, JAKARTA – Sebelum Presiden Jokowi membacakan nota keuangan di akhir masa jabatannya, sejumlah angka dan rencana APBN disiapkan. Setidaknya ada tiga tahap yang harus dilakukan sebelum nota keuangan dan RAPBN 2024 disampaikan kepada DPR. Ketiga tahap itu adalah musyawarah rencana pembangunan nasional atau musrenbangnas, pembicaraan pendahuluan dengan DPR RI, dan penetapan peraturan presiden tentang RKP 2024.
Musrenbangnas yang dimulai pada 2 Mei 2023 telah berakhir. Wakil Presiden Ma'ruf Amin hadir dan menyampaikan pengarahan pada penutupan Musrenbangnas 2023, yang dirangkaikan dengan peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050 di Jakarta Convention Center, Selasa (16/5/2023).
Wapres berpesan agar seluruh pimpinan K/L dan kepala daerah menjadikan RKP 2024 sebagai panduan yang komprehensif dalam menjalankan program pembangunan.
Wapres juga mendorong agar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) provinsi dan kabupaten/kota betul-betul memperhatikan sasaran dan target pembangunan pada RKP.