Mengejar Penerimaan Pajak di Tahun Gelap

Pada 2023, pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun. Dari target tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.718 triliun atau meningkat 16 persen dari target 2022 senilai Rp1.485,0 triliun.

Saeno

10 Jan 2023 - 16.53
A-
A+
Mengejar Penerimaan   Pajak di Tahun Gelap

Ilustrasi-Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2023 mencapai Rp1.718 triliun./Istimewa

Bisnis, JAKARTA – Kondisi ekonomi global yang tidak menguntungkan membuat penerimaan dalam negeri menjadi andalan untuk mempertahankan, syukur-syukur bisa mendongkrak, tingkat pertumbuhan. Pada 2023, pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun. Dari target tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.718 triliun atau meningkat 16 persen dari target 2022 senilai Rp1.485,0 triliun. 

Pada 2022, penerimaan negara terealisasi Rp2.626,4 triliun. Capaian tersebut sama dengan 115,9 persen dari target Rp2.266,2 triliun berdasarkan Peraturan Presiden No 98/2022. 

Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Rp1.784 triliun. Penerimaan perpajakan tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun. 

Realisasi penerimaan perpajakan tidak lepas dari kinerja penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai yang juga melebihi target. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengejar Penerimaan Pajak di Tahun Gelap

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.