Bisnis, JAKARTA – Kondisi ekonomi global yang tidak menguntungkan membuat penerimaan dalam negeri menjadi andalan untuk mempertahankan, syukur-syukur bisa mendongkrak, tingkat pertumbuhan. Pada 2023, pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan Rp2.021,2 triliun. Dari target tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.718 triliun atau meningkat 16 persen dari target 2022 senilai Rp1.485,0 triliun.
Pada 2022, penerimaan negara terealisasi Rp2.626,4 triliun. Capaian tersebut sama dengan 115,9 persen dari target Rp2.266,2 triliun berdasarkan Peraturan Presiden No 98/2022.
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target Rp1.784 triliun. Penerimaan perpajakan tumbuh 31,4 persen dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun.
Realisasi penerimaan perpajakan tidak lepas dari kinerja penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai yang juga melebihi target.