Mengembalikan Muruah Jaminan Hari Tua

Publik menentang keras kala ketentuan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua diubah. Begini penjelasan poin penting tentang Program Jaminan Hari Tua.

Duwi Setiya Ariyanti

13 Feb 2022 - 20.00
A-
A+
Mengembalikan Muruah Jaminan Hari Tua

Publik menentang keras kala ketentuan pencairan dana Program Jaminan Hari Tua diubah. (Bisnis)

Bisnis, JAKARTA— Publik menagih keadilan di balik ketentuan pencairan Program Jaminan Hari Tua (JHT) tak menyentuh mereka yang menjadi korban PHK atau mengundurkan diri dari pekerjaannya. 

Hingga Minggu (13/2/2022) pukul 14:00 WIB, petisi menolak ketentuan pencairan manfaat Program JHT yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.2/2022 telah mencapai 280.423 tanda tangan. Tanda tangan tersebut ditujukan kepada 

Petisi ditujukan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Presiden Joko Widodo agar merevisi aturan tersebut. Pasalnya, para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) membutuhkan dana untuk bertahan hidup. Pemberi tanda tangan menilai hak mereka terenggut karena tak bisa mendapatkan manfaat sebelum menyentuh usia 56 tahun, cacat total atau meninggal dunia.

Dari diskusi yang bergulir secara daring, Bisnis menelusuri akar permasalahan dari tuntutan tersebut. Pada Permenaker No.2/2022 memang disebutkan bahwa manfaat JHT bisa dicairkan bagi peserta yang berusia 56 tahun atau cacat total atau meninggal dunia. Pembayaran manfaatnya sekaligus yang berarti akumulasi iuran yang dibayarkan sejak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Duwi Setiya Ariyanti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengembalikan Muruah Jaminan Hari Tua

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.