Free

Menghentikan Pusaran Korupsi di Sektor Swasta dan Bisnis

Statistik kontribusi korupsi dari sektor swasta konsisten setiap tahun dan menyumbang paling banyak tindak pidana korupsi (tipikor), sehingga upaya pencegahan rasuah harus mengarah ke pelaku usaha.

Jaffry Prabu Prakoso & Akhirul Anwar

25 Nov 2021 - 16.55
A-
A+
Menghentikan Pusaran Korupsi di Sektor Swasta dan Bisnis

Petugas memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah barang sitaan kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021). KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Bisnis, JAKARTA — Sektor swasta dan bisnis dinilai paling banyak terlibat dalam pusaran korupsi di Tanah Air. Persoalan izin serta pengadaan barang dan jasa menjadi pintu masuk tindakan rasuah tersebut.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan bahwa sektor swasta dan bisnis merupakan bagian dari tiga pilar utama dalam satu negara.

Sayangnya, statistik kontribusi korupsi dari sektor swasta konsisten setiap tahun dan menyumbang paling banyak tindak pidana korupsi (tipikor), sehingga upaya pencegahan rasuah harus mengarah ke pelaku usaha.

“Suap-suapnya tidak jauh dari izin dan pengadaan barang dan jasa dengan berbagai model dan cerita. Oleh karena itu kita tetap menganggap pencegahan harus pergi ke sana,” katanya pada penandatanganan MoU KPK-Kadin, Kamis (25/11/2021).

Menurut Pahala, pencegahan rasuah di sektor swasta agak unik karena menjamin dunia usaha tanpa suap. Oleh karena itu, perlu dilakukan beberapa upaya salah satunya sertifikasi.

“Kami melakukan di tiga layer. Pertama adalah individu. Kami tawarkan dengan Kadin [Kamar Dagang dan Industri Indonesia] adanya sertifikasi,” ujarnya.

Paling tidak, imbuhnya, di setiap perusahaan ada satu orang yang paham dengan suap atau gratifikasi, sehingga nantinya orang tersebut yang akan disertifikasi.

“Namanya ahli pembangun kredibilitas. Melalui MoU 2017, Kadin sudah memberi masukan modulnya. Sertifikasi ini secara online dan gratis. Dengan begitu, paling tidak ada satu orang yang bisa ditanya,” jelasnya.

Layer kedua dalam melakukan pencegahan adalah perusahaan. Jika korporasi sudah memiliki standar seperti ISO 37001, KPK tidak ingin menggunakan rujukan apapun.

“Sepanjang perusahaan punya panduan manajemen antisuap, itu cukup. Namanya bisa apa saja,” terang Pahala.

Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti salah satu kasus dugaan suap. Antara/Yudhi Mahatman

Sementara itu, lapisan terakhir adalah yang paling sulit, yaitu lingkungan usaha. Individu dan perusahaan yang baik tidak menjamin bebas suap, mengingat mereka berinteraksi dengan pilar-pilar lain, salah satunya pemerintah. Itu sebabnya lapisan ini dianggap paling sulit mencegah suap.

“Kami mengupayakan lingkungan usaha yang bisa berbisnis tanpa suap. Ini yang paling susah,” ucapnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan bahwa maraknya kalangan swasta atau pelaku ekonomi yang terlibat dalam praktik korupsi perlu mendapatkan perhatian. Praktik korupsi tersebut akan ditangani khusus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha.

Direktorat Antikorupsi Badan Usaha akan memiliki enam sektor perhatian yakni sektor kesehatan, sektor infrastruktur, sektor minyak dan gas, sektor kehutanan, sektor pangan, dan sektor keuangan.

“Itu lah keinginan kami. Bagaimana kami bisa mencegah supaya rekan-rekan anak bangsa, pelaku usaha yang telah memberikan andil besar untuk kemajuan masyarakat, kemajuan bangsa kita memajukan kesejahteraan umum tidak terlibat dengan praktik-praktik korupsi,” katanya dilansir Antara, Selasa (2/11/2021).

Firli menjelaskan bahwa sektor infrastruktur dan perumahan memberikan andil besar terhadap pertumbuhan ekonomi sehingga diharapkan para pelaku pada dua sektor itu menjauhi segala bentuk praktik korupsi.

Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah kalangan swasta yang terlibat tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur lantaran memberikan fee kepada pejabat pemerintah daerah.

Di Sulawesi Selatan, Agung Sucipto, seorang kontraktor menjadi tersangka suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020—2021 yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Kemudian belum lama ini, kalangan swasta Suhandy terlibat dalam pemberian fee kepada Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin untuk memenangkan empat paket proyek pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR tahun anggaran 2021.

Sementara itu, dari program perumahan, bekas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Yoory Corneles Pinontoan didakwa telah merugikan negara senilai Rp152,56 miliar atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul Pondok Ranggon Kecamatan Cipayung.

Dengan banyaknya kalangan swasta yang terlibat korupsi itu, Firli mengharapkan kepada para pemangku kepentingan agar tidak mempersulit izin usaha.

“Kami juga berharap kepada para pemangku kepentingan, kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha. Bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi hanya tiga faktor, satu adalah belanja APBN dan APBD, kedua konsumsi masyarakat, yang ketiga adalah investasi,” jelasnya.

Investasi, kata Firli, menjadi kata kunci penting karena mudah untuk membuka lapangan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti*

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.