Menghitung Dampak Pajak Khusus IKN ke Daerah

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara memberi hak kepada Otorita IKN untuk menarik pajak khusus. Pajak tersebut akan digunakan untuk pendanaan pembangunan di IKN.

Saeno

21 Feb 2022 - 16.24
A-
A+
Menghitung Dampak Pajak Khusus IKN ke Daerah

Ilustrasi - Desain eksterior Istana Presiden di IKN/Antara

Bisnis, JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara mendapat hak istimewa untuk menarik pajak khusus demi pendanaan wilayah ibu kota negara. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. 

Seperti diatur dalam Bab VII UU tersebut, terkait pendanaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja, dalam Pasal24 ayat (4) disebutkan  “Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Otorita Ibu Kota  Nusantara dapat melakukan pemungutan pajak khusus dan/atau pungutan khusus di Ibu Kota Nusantara.”

Selanjutnya, dalam ayat 5 sampai 7 pasal 24 UU Nomor 3 Tahun 2022 disebutkan sebagai berikut:

Pasal (5) Pajak daerah dan retribusi daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku secara mutatis mutandis sebagai pajak khusus dan pungutan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Saeno
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.