Bisnis, JAKARTA – Sabtu (26/2/2022) malam waktu setempat Uni Eropa mengumumkan sanksi untuk mengeluarkan sejumlah bank Rusia dari SWIFT. Sebelumnya, sejumlah sanksi telah dijatuhkan AS dan mitranya atas Rusia. Bagaimana dampak yang mungkin terjadi di Indonesia?
Mengutip seorang pejabat seniordi pemerintahan Biden, Aljazeera melaporkan bahwa Amerika Serikat dan sekutunya “melucuti Benteng Rusia” dengan sanksi baru yang memutuskan bank-bank utama dari jaringan transaksi keuangan SWIFT dan menargetkan bank sentral Rusia.
Selengkapnya, silakan klik SWIFT Bersiap Depak Bank Rusia dari Sistem Transaksi Dunia
Tindakan tersebut bertujuan mencegah Putin menggunakan $630 miliar dalam cadangan mata uang asing bank sentral untuk ongkos invasi ke Ukraina dan untuk mempertahankan rubel yang jatuh.