Mengintip Kesiapan Pengelola Tol Dukung Mobil Listrik Bisa Mudik

Mengantisipasi tren kendaraan listrik pada saat mudik Lebaran 2023, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyiapkan lima stasiun pengisian kendaraan listrik umum di sepanjang Jalan Tol Trans Jawa.

Yanita Petriella

16 Mar 2023 - 07.40
A-
A+
Mengintip Kesiapan Pengelola Tol Dukung Mobil Listrik Bisa Mudik

jalan tol Jakarta - Cikampek. /dok. bisnis

Bisnis, JAKARTA – Pemerintah tengah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Salah satu caranya dengan memberikan subsidi atau bantuan pembelian kendaraan listrik akan berlaku 20 Maret 2023.

Namun demikian, infrastruktur pendukung kendaraan listrik seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan penukaran baterai (battery swab) masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia yang sedang berusaha meningkatkan tren elektrifikasi. Terlebih, ada sebagian masyarakat yang juga mengendarai kendaraan listrik pada momen Lebaran tahun ini. Lalu bagaimana kesiapan pengelola jalan tol menyambut momen mudik Lebaran?

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo menuturkan sejauh ini Hutama Karya belum berencana melakukan kerjasama terkait pembangunan SPKLU. 

“Kami belum ada pembangunan sendiri untuk SPKLU di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS),” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (15/3/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengintip Kesiapan Pengelola Tol Dukung Mobil Listrik Bisa Mudik

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.