Bisnis, JAKARTA – Sudah hampir 1 tahun, sejak 1 Oktober 2021 lalu, merger Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur kedalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity.
Nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelabuhan pasca merger tak ada lagi embel – embel angka I, I,II,II, atau IV melainkan hanya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Sebelum merger ada empat entitas Pelindo, yakni Pelindo I, Pelindo II/IPC, Pelindo III, dan Pelindo IV yang beroperasi berdasarkan cakupan wilayah.
Ketika itu, Kementerian BUMN mengungkapkan salah satu alasan dilakukan merger Pelindo I-IV bertujuan menekan biaya logistik dalam negeri. Biaya logistik di Indonesia tercatat mahal jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Pasalnya, biaya logistik dalam negeri berada di angka 24 persen, sementara negara-negara lain hanya mencatatkan sebesar 11 persen. Tentunya, dengan penggabungan Pelindo diharapkan membuat operasional perusahaan lebih efisien.
Dari penggabungan tersebut melahirkan empat sub holding sesuai dengan klaster bisnis yang dimiliki Pelindo selama ini. Pertama, kegiatan bisnis peti kemas dialihkan ke sub holding peti kemas yang berkantor di Surabaya secara bertahap.