Mengorek Optimisme Penerimaan PPh Badan Pemerintah

Pemerintah memperkirakan terjadi perlambatan penerimaan pajak PPh Badan seiring melemahnya harga komoditas yang membuat profitabilitas menurun. Namun, di tengha perlambatan itu, pemerintah tetap menebar optimismenya.

Rinaldi Azka

14 Agt 2023 - 18.08
A-
A+
Mengorek Optimisme Penerimaan PPh Badan Pemerintah

Bisnis, JAKARTA - Setelah selama 2 tahun dipaksa melakukan praktik ijon pajak, dunia usaha di sektor komoditas mengajukan pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) 25 Badan atau atau pajak korporasi menyusul tren pelemahan harga komoditas sumber daya alam sejak awal tahun ini.

Langkah tersebut menjadi sinyal pelemahan kinerja bisnis yang bergerak di sektor pertambangan. Hal ini pun tergambar dari setoran pajak korporasi mulai tertekan dengan mencatatkan penurunan pertumbuhan cukup signifikan, yakni hanya naik 24,2% per Juli 2023, turun jauh dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni tumbuh 132,4%. 

Secara sektoral, pajak dari industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan juga mencatatkan koreksi tajam. 

Pemerintah berdalih hal ini disebabkan oleh efek normalisasi harga komoditas. Bahkan, sampai akhir tahun ini kontribusi PPh 25 diperkirakan menipis. Padahal, pajak penghasilan berkontribusi besar terhadap struktur penerimaan di Tanah Air.

Kementerian Keuangan mengakui bahwa normalisasi harga komoditas migas telah membuat penerimaan pajak dari sektor migas mengalami penurunan sebesar 7,99 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa penerimaan pajak dari sektor migas pada periode semester I/2023 adalah sebesar Rp45,31 triliun. Menurutnya, angka tersebut turun 7,99 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat penerimaan pajak mengalami penurunan antara lain adalah normalisasi harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi dunia yang sedang melambat sehingga mempengaruhi kinerja ekspor.

“Penerimaan pajak dari sektor migas memang mengalami penurunan dan disebabkan oleh sejumlah faktor,” tuturnya di Jakarta, Jumat (11/8/2023).


Sri Mulyani menuturkan pertumbuhan ekonomi dari penerimaan pajak semester I/2023 ini hanya mencapai 7,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang tembus 58,8 persen pada periode yang sama.

“Memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif, ini hal baik,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah berhasil memungut pajak sebesar Rp1.109,10 triliun selama periode bulan Januari-Juli 2023 atau sudah mencapai 64,56 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.718 triliun.

Pajak paling besar pada semester I/2023 ini berasal dari PPh Non Migas yaitu sebesar Rp636,56 triliun, kemudian kedua berasal dari PPN dan PPnBM sebesar Rp417,64 triliun, ketiga berasal dari PPh Migas Rp45,31 triliun dan PBB dan Pajak lainnya sebesar Rp9,60 triliun.

Kemudian, PPh Non Migas mengalami kenaikan 6,98 persen dibandingkan tahun lalu dan sudah mencapai 72,86 persen dari target tahun ini. Kemudian, PPN dan PPnBM mengalami kenaikan 10,60 persen dan sudah mencapai 56,21 persen dari target, lalu PPh Migas meski turun 7,99 persen dari tahun lalu tetapi sudah mencapai 73,74 persen dari target.

Baca Juga : Unjuk Gigi, Aset Perusahaan Asuransi Syariah Tembus Rp45,34 T 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan saat ini tengah mewaspadai anjloknya harga komoditas, yang diperkirakan menekan performa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sepanjang 2023.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PPh Badan menjadi kontributor terbesar dengan porsi 28,7 persen dari total penerimaan pajak yang mencapai Rp830,29 triliun hingga akhir Mei 2023. Nilai kontribusi ini menurun pada data per Juli, dimana PPh Badan berkontribusi sebesar 26 persen terhadap penerimaan. Klaimnya hal ini seiring penurunan angsuran PPh Pasal 25 sejalan ekspektasi profitabilitas, terutama sektor komoditas yang menurun.

Realisasi penerimaan PPh Badan juga tumbuh 24,2 persen sepanjang Januari – Juli 2023. Namun, pertumbuhan itu melambat dibandingkan capaian 2022, yang mengalami kenaikan 132,4 persen. Melesatnya penerimaan PPh Badan tahun lalu ini tidak terlepas dari momentum ledakan atau booming harga komoditas pada tahun lalu.

Baca Juga : Peritel Inggris Terimpit Inflasi 

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan perlambatan ini disebabkan oleh moderasi harga komoditas, yang secara waktu ke waktu mengalami penurunan, sehingga memberikan dampak terhadap penerimaan PPh Badan.

“Ini memberikan dampak khususnya pada PPh Badan karena moderasi harga komoditas ini akan membuat pelaku usaha di sektor komoditas akan melakukan penyesuaian pembayaran angsuran PPh Pasal 25,” ujarnya, Senin (26/6/2023).

Kementerian Keuangan mencatat harga komoditas global terus melanjutkan tren penurunan seiring dengan permintaan yang melemah.

Baca Juga : Pembiayaan Multifinance ke UMKM Rp161,4 Triliun Semester I/2023

Penurunan harga komoditas terjadi secara merata, mulai dari crude palm oil (CPO) hingga batu bara. Harga gas alam, misalnya, turun sebesar 38 persen sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd). Batu bara juga anjlok signifikan mencapai 63,8 persen ytd, sedangkan harga minyak dan CPO masing-masing mengalami penurunan sebesar 14,3 persen dan 15,1 persen ytd.

Oleh sebab itu, Suryo mengatakan bahwa Ditjen Pajak akan terus memonitor pergerakan harga komoditas yang dinilai mampu memberikan efek negatif terhadap penerimaan PPh Badan.

“Kami terus monitor pergerakan harga komoditas yang memberikan dampak kepada PPh itu sendiri dan kami juga akan perhitungkan perkiraan penerimaan pajak di 2023 karena adanya moderasi harga komoditas tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga : Menanti Rayuan Baru Motor Listrik

Suryo optimistis penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) badan akan tetap moncer pada tahun 2024 yang bertepatan dengan puncak tahun politik yakni Pemilu presiden dan legislatif.

Dia masih terus menghitung potensi penerimaan PPh Badan pada 2024. Menurutnya, komponen ini masih akan memberikan kontribusi yang besar terhadap penerimaan negara meski memasuki tahun politik.

“Perkiraan kami masih cukup kuat di tahun depan, paling tidak 20 persen ke atas dari total penerimaan yang dikontribusikan oleh PPh Badan di 2024,” kata Suryo, Senin (24/72023).(Dionisio Damara, Maria Elena)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.