Bisnis, JAKARTA — Kondisi likuiditas yang masih ketat serta beban keuangan yang tinggi meski telah mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) mengharuskan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. untuk kembali menggelar emisi saham baru melalui rights issue.
Namun, rencana aksi korporasi ini bakal menghadapi tantangan serius, terutama di tengah kinerja keuangan perseroan yang belum mampu memenuhi ekspektasi para pemegang saham.
Selain itu, aksi rights issue yang dilakukan emiten berkode saham WSKT ini pada akhir 2021 lalu pun tergolong tidak cukup berhasil. Dari target dana publik Rp4 triliun, rights issue tersebut justru hanya terserap Rp1,5 triliun atau hanya 38,01 persen dari target maksimal.
Sementara itu, pemerintah melaksanakan seluruh haknya melalui PMN senilai Rp7,9 triliun. Hal ini menyebabkan porsi saham pemerintah usai rights issue membengkak dari semula sekitar 66 persen menjadi 75,35 persen.