Bisnis, JAKARTA — Pemerintah telah mengeluarkan wacana penyesuaian tarif dasar listrik terhadap 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada pertengahan tahun ini, dengan mengacu pada perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi. Rencananya, penyesuaian itu akan ditinjau secara periodik setiap 3 bulan sekali.
Penyesuaian tarif dasar listrik (TDL) memang masih wacana dan terus dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bisa meminimalkan dampak-dampak pada saat penerapannya.
Kendati tidak ada yang keliru jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak populis, tetap saja rencana menaikkan TDL pada tahun ini menimbulkan tanda tanya besar, apalagi akan dilakukan menjelang tahun politik.
Pemerintah, umumnya akan mengeluarkan kebijakan populis, seperti menurunkan harga BBM, memberikan bantuan langsung tunai (BLT), atau pemberian subsidi lainnya, terutama pada tahun politik untuk menarik simpati masyarakat.