Mengukur Efektivitas Jurus Baru Tangani Minyak Goreng

Setelah melahirkan sejumlah regulasi mengatur pasokan minyak goreng dalam negeri demi menekan harga jual, kini pemerintah kembali menerapkan skema DMO dan DPO. Sejauh mana rencana ini akan berhasil setelah gagal total di awal tahun?

Rayful Mudassir

21 Mei 2022 - 15.57
A-
A+
Mengukur Efektivitas Jurus Baru Tangani Minyak Goreng

Bisnis, JAKARTA - Pemerintah melancarkan jurus baru setelah memutuskan membuka keran ekspor minyak mentah dan turunannya pada Senin (23/5/2022). Setelah sempat gagal total di awal tahun, eksekutif bersiap menggunakan lagi skema DMO dan DPO. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa aturan ini akan diatur kembali oleh Kementerian Perdagangan. Kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dalam negeri. 

“Kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya tetap menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dengan penerapan DMO oleh Kemendag dan DPO yang mengacu pada kajian BPKP, ini juga akan ditentukan oleh Kemendag,” katanya kemarin. 

Dalam aturan terbaru ini, pemerintah akan menjaga jumlah DMO sebesar 10 juta ton minyak goreng dengan dua juta ton di antaranya dijadikan sebagai stok atau cadangan minyak goreng. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengukur Efektivitas Jurus Baru Tangani Minyak Goreng

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.