Bisnis, JAKARTA – Perppu Cipta kerja diharapkan para pendukungnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum. Perppu Cipta Kerja dinilai dapat memberi kepastian hukum, hal yang menjadi dasar bagi pemilik modal untuk menanamkan investasinya. Namun, karena tak hanya menyangkut kepentingan pemodal, perppu juga harus menjamin bahwa pihak lain tidak dirugikan hanya demi memuaskan pemodal.
Sejauh ini, Perppu Cipta Kerja pun belum bisa dikatakan aman seratus persen. Jika DPR, dalam sidang setelah masa reses berakhir, menyatakan menolak maka Perppu Cipta Kerja pun akan layu sebelum berkembang.
Bisa jadi lobi politik terus berjalan untuk mendorong agar Perppu Cipta kerja diterima DPR, Terlepas adanya fraksi yang menolak, jika mayoritas fraksi mendukung maka Perppu Cipta Kerja pun bisa melenggang. Dengan begitu,ada kepastian hukum yang dapat dijadikan pegangan bagi pengusaha untuk berinvestasi di Indonesia.
Permasalahannya kemudian, investasi seperti apa yang sebetulnya ingin dijaring. Apakah Indonesia akan menyasar investasi untuk perusahaan padat modal atau untuk perusahaan padat karya.