Mengungkit TKDN Hulu Migas Demi Kemandirian Industri Nasional

Industri di dalam negeri sejatinya juga sudah mumpuni untuk mendukung proyek-proyek migas di Tanah Air, baik untuk pembangunan anjungan di darat maupun lepas pantai, bahkan di sektor energi terbarukan.

Ibeth Nurbaiti

16 Jun 2024 - 00.30
A-
A+
Mengungkit TKDN Hulu Migas Demi Kemandirian Industri Nasional

Ilustrasi kegiatan eksplorasi migas lepas pantai. Istimewa/Dok. Pertamina Hulu Energi

Bisnis, JAKARTA — Pengusaha di sektor hulu minyak dan gas (migas) diminta untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) guna memacu kemandirian industri nasional.

Terlebih industri di dalam negeri sejatinya juga sudah mumpuni untuk mendukung proyek-proyek migas di Tanah Air, baik untuk pembangunan anjungan di darat maupun lepas pantai, bahkan di sektor energi terbarukan.

Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Satuan Tugas Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang tahun ini ditargetkan mencapai 57%.

“Karena dengan menggunakan produk-produk dalam negeri kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri, sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” kata Mirza Mahendra, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/6/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Fatkhul Maskur
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.