Bisnis, JAKARTA — Pengusaha di sektor hulu minyak dan gas (migas) diminta untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) guna memacu kemandirian industri nasional.
Terlebih industri di dalam negeri sejatinya juga sudah mumpuni untuk mendukung proyek-proyek migas di Tanah Air, baik untuk pembangunan anjungan di darat maupun lepas pantai, bahkan di sektor energi terbarukan.
Sejalan dengan itu, pemerintah melalui Satuan Tugas Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah berkomitmen untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri yang tahun ini ditargetkan mencapai 57%.
“Karena dengan menggunakan produk-produk dalam negeri kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri, sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan,” kata Mirza Mahendra, Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/6/2024).