Bisnis, JAKARTA — Persoalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor minyak dan gas bumi masih menjadi polemik yang terus bergulir. Di satu sisi pemerintah terus mendorong dan mengatur penggunaan TKDN, tetapi di sisi lain seolah terlupakan untuk membangun industri komponen di dalam negeri.
Perlu jalan tengah dari pemerintah agar industri di sektor energi tidak lagi bergantung pada produk impor. Setidaknya, harus ada kebijakan regulasi yang mendukung dunia usaha untuk peningkatan investasi dan inovasi teknologi hulu migas sehingga dapat bersaing dengan produk impor.
Dengan terus dipacunya investasi hulu migas sejalan dengan menggeliatnya harga minyak dunia, semestinya juga diikuti dengan mendongkrak TKDN. Ditambah lagi dengan visi pemerintah mendorong produksi minyak hingga 1 juta barel per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (Bscfd) pada 2030, semestinya menjadi momentum untuk menggiatkan industri komponen Tanah Air.
Baca juga: Sinyal Positif Daya Tarik Investasi Migas dari Petronas dan BP