Mengurai Benang Kusut TKDN Hulu Migas

Perlu jalan tengah dari pemerintah agar industri di sektor energi tidak lagi bergantung pada produk impor. Setidaknya, harus ada kebijakan regulasi yang mendukung dunia usaha untuk peningkatan investasi dan inovasi teknologi hulu migas sehingga dapat bersaing dengan produk impor.

Ibeth Nurbaiti

20 Mar 2022 - 15.30
A-
A+
Mengurai Benang Kusut TKDN Hulu Migas

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bersama Dirjen Minyak dan Gas Kemenesdm Tutuka Aridji dan Senior Manager SCM Petronas Carigali Indonesia Fery Sarjana meninjau booth saat penyelenggaraan Forum Kapsitas Nasional di JCC, Jakarta, Kamis (21/10/2021). SKK Migas dan seluruh kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) terus meningkatkan implementasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan sosialisasi pengembangan kapasitas nasional industri hulu migas. /Bisnis

Bisnis, JAKARTA — Persoalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sektor minyak dan gas bumi masih menjadi polemik yang terus bergulir. Di satu sisi pemerintah terus mendorong dan mengatur penggunaan TKDN, tetapi di sisi lain seolah terlupakan untuk membangun industri komponen di dalam negeri.

Perlu jalan tengah dari pemerintah agar industri di sektor energi tidak lagi bergantung pada produk impor. Setidaknya, harus ada kebijakan regulasi yang mendukung dunia usaha untuk peningkatan investasi dan inovasi teknologi hulu migas sehingga dapat bersaing dengan produk impor.

Dengan terus dipacunya investasi hulu migas sejalan dengan menggeliatnya harga minyak dunia, semestinya juga diikuti dengan mendongkrak TKDN. Ditambah lagi dengan visi pemerintah mendorong produksi minyak hingga 1 juta barel per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (Bscfd) pada 2030, semestinya menjadi momentum untuk menggiatkan industri komponen Tanah Air.

Baca juga: Sinyal Positif Daya Tarik Investasi Migas dari Petronas dan BP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengurai Benang Kusut TKDN Hulu Migas

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.