Mengurai Polemik TKDN Proyek Pembangkit Listrik EBT

Selama ini, klausul mengenai pemenuhan TKDN tersebut dinilai menjadi 'biang kerok' yang menyebabkan mandeknya pendanaan dari lembaga keuangan internasional, setidaknya untuk 14 proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air.

Stepanus I Nyoman A. Wahyudi

22 Jan 2024 - 20.02
A-
A+
Mengurai Polemik TKDN Proyek Pembangkit Listrik EBT

Teknisi melakukan perawatan jaringan listrik di Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/2/2022). PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN 2021–2030 telah ditetapkan kebutuhan pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (EBT) base load sebesar 1,1 gigawatt (GW). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis, JAKARTA — Komitmen pemerintah bersama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk mencari jalan keluar masalah klausul tingkat komponen dalam negeri (TKDN) proyek pembangkit listrik energi baru terbarukan diharapkan bisa segera menghasilkan keputusan yang dapat mengurai polemik tersebut.

Selama ini, klausul mengenai pemenuhan TKDN tersebut dinilai menjadi 'biang kerok' yang menyebabkan mandeknya pendanaan dari lembaga keuangan internasional, setidaknya untuk 14 proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya menargetkan lelang pembangkit listrik EBT skala besar di atas 1 GW dapat dimulai pada 2024 oleh PLN, mengingat saat ini permintaan listrik sudah mulai menunjukkan tren peningkatan.

Namun kenyataannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa sebagian besar proyek pembangkit listrik EBT terhenti saat memasuki masa negosiasi perjanjian jual beli listrik (PPA). Alasannya, sejumlah lender dan badan usaha tidak berkenan dengan ketentuan ihwal TKDN masuk ke dalam PPA dengan PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Mengurai Polemik TKDN Proyek Pembangkit Listrik EBT

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.