Konflik antara Rusia dan Ukraina yang belum ada tanda-tanda surut membuat sejumlah harga komoditas energi tetap bertahan pada posisi tertinggi.
Momentum kenaikan harga minyak mentah internasional mendorong banyak negara penghasil minyak dan gas termasuk Indonesia untuk berlomba-lomba meningkatkan produksi dalam negeri. Namun, di sisi lain tingginya harga minyak mentah dunia membuat beban impor bahan bakar minyak (BBM) nasional melonjak.
Formula ICP yang dijadikan sebagai salah satu parameter yang digunakan pemerintah untuk perhitungan subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG), menyentuh angka US$117,62 per barel.
Lonjakan ICP tentu saja membuat subsidi kebutuhan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi yang sampai saat ini masih didapatkan melalui impor melonjak hingga 40%. Pembengkakan subsidi ini karena sejak Juni 2022, pemerintah hanya mematok asumsi ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan dalam rentang US$95 hingga US$105 per barel.