Bisnis, JAKARTA – Beberapa pekan terakhir, situasi 'panas' tengah menghampiri dunia properti. Pengembang tengah gelisah terkait nasib penyaluran kredit syariah rumah subsidi nantinya.
Rencana penggabungan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (BRIS) menuai penolakan di kalangan pengembang properti.
Tahun lalu, BRIS menyalurkan pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai Rp5,8 triliun dengan total penjualan lebih dari 48.114 unit rumah yang tersebar di area Aceh, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin dan Makassar.
BBTN berhasil menyalurkan FLPP sebanyak sebanyak 117.699 unit dengan nilai kredit Rp17,15 triliun di sepanjang 2021. Angka tersebut merupakan perolehan dari BTN konvensional sebanyak 96.487 unit dengan nilai Rp14,11 triliun dan UUS BTN (BTN Syariah) sebanyak 21.212 unit dengan nilai Rp3,03 triliun.