Menilik Prospek Properti di Balik Kepailitan Sejumlah Pengembang

Risiko pailit membayangi pengembang properti seiring maraknya gugatan/permohonan PKPU maupun gugatan pailit pada pengembang. Tumbangnya sejumlah pengembang properti di Indonesia tak semata-mata disebabkan kondisi internal perusahaan namun juga sistem perundang-undangan di Indonesia.

Yanita Petriella

12 Okt 2022 - 09.44
A-
A+
Menilik Prospek Properti di Balik Kepailitan Sejumlah Pengembang

Investasi properti

Bisnis, JAKARTA – Kondisi sektor properti terutama residensial dalam beberapa tahun terakhir terus berkibar karena masih tingginya kebutuhan hunian. Namun demikian, permintaan akan hunian yang masih terus ada ini tak membuat kinerja perusahaan pengembang properti juga bagus.

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai adanya beberapa emiten properti yang pailit seperti PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), dan PT Cowell Development Tbk. (COWL). Ketiga emiten properti ini resmi dinyatakan pailit karena tak mampu membayar hutang kepada krediturnya. Hal itu pun menjadi perbincangan pelaku pasar modal karena banyak investor yang menunggu kepastian terkait dana investasi dan kelanjutan perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa selektif dalam memberikan izin kepada emiten yang masuk bursa. Adapun BEI mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengizinkan emiten masuka ke bursa seperti faktor substansi, legal, dan administrasi. Bursa melakukan pengawasan atas kinerja operasional dan keuangan pasca sebuah emiten resmi melantai di bursa.

Apabila terjadi permasalahan hukum atau legal issues sebelum pailit, maka bursa mewajibkan emiten terkait untuk memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi. Bursa meminta penjelasan bagaimana dampak dari permasalahan yang dialami dan langkah apa yang dilakukan manajemen untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menilik Prospek Properti di Balik Kepailitan Sejumlah Pengembang

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.