Bisnis, JAKARTA – Kondisi sektor properti terutama residensial dalam beberapa tahun terakhir terus berkibar karena masih tingginya kebutuhan hunian. Namun demikian, permintaan akan hunian yang masih terus ada ini tak membuat kinerja perusahaan pengembang properti juga bagus.
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara mengenai adanya beberapa emiten properti yang pailit seperti PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Forza Land Indonesia Tbk. (FORZ), dan PT Cowell Development Tbk. (COWL). Ketiga emiten properti ini resmi dinyatakan pailit karena tak mampu membayar hutang kepada krediturnya. Hal itu pun menjadi perbincangan pelaku pasar modal karena banyak investor yang menunggu kepastian terkait dana investasi dan kelanjutan perusahaan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan bursa selektif dalam memberikan izin kepada emiten yang masuk bursa. Adapun BEI mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengizinkan emiten masuka ke bursa seperti faktor substansi, legal, dan administrasi. Bursa melakukan pengawasan atas kinerja operasional dan keuangan pasca sebuah emiten resmi melantai di bursa.
Apabila terjadi permasalahan hukum atau legal issues sebelum pailit, maka bursa mewajibkan emiten terkait untuk memberikan penjelasan melalui keterbukaan informasi. Bursa meminta penjelasan bagaimana dampak dari permasalahan yang dialami dan langkah apa yang dilakukan manajemen untuk menyelesaikan masalah tersebut.