Bisnis, JAKARTA — Mayoritas masyarakat menginginkan agar pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) meskipun harus menambah utang untuk subsidi. Kenaikan harga BBM jenis Pertamax sejak 1 April 2022 saja, dinilai sudah membebani pengeluaran masyarakat.
Apalagi, banyak informasi yang menyebutkan bahwa harga jual BBM di Indonesia terutama Pertamax sudah terlalu tinggi dibandingkan dengan negara lain. Harga BBM dengan kadar oktan 92 itu tanpa memperhitungkan pajak diklaim seharusnya Rp3.772 per liter, jauh di bawah harga saat ini Rp12.500—Rp13.000 per liter.
Berdasarkan perhitungan Mandiri Institute yang dikutip dataindonesia.id pada pertengahan Mei 2022, masyarakat berpenghasilan rendah paling terbebani oleh kenaikan harga Pertamax dibandingkan dengan kelompok masyarakat berpendapatan tinggi.