Bisnis, JAKARTA— Seiring dengan adanya misi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara di Tanah Air, industri di berbagai sektor semakin getol untuk ikut ambil bagian dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, termasuk juga sektor asuransi.
Apalagi langkah tersebut juga telah diperkuat oleh beberapa kebijakan pemerintah untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, misalnya memberikan insentif kepada produsen kendaraan listrik dan membangun infrastruktur pengisian baterai.
Meskipun penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terhitung masih terbatas, namun ada beberapa perusahaan besar yang telah mulai beralih ke kendaraan listrik untuk armada beberapa perusahaan. Selain itu, di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta dan Surabaya, juga telah mulai menggunakan bus listrik untuk transportasi umum.
Dengan begitu, lini bisnis asuransi juga dapat mengambil ceruk pasar dari kendaraan listrik. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memproyeksikan lini bisnis asuransi kendaraan listrik akan menggeliat pada 2023, meskipun masih di bayang-bayang ancaman resesi global.