Menimbang Rencana Pemerintah Menghapus Minyak Goreng Curah

Pemerintah berencana menghapus peredaran minyak goreng curah, diganti menjadi minyak goreng kemasan. Apa alasan Negara melakukan perubahan tersebut?

Rayful Mudassir

10 Jun 2022 - 19.35
A-
A+
Menimbang Rencana Pemerintah Menghapus Minyak Goreng Curah

Bisnis, JAKARTA - Setelah bersusah payah menekan harga eceran tertinggi (HET) usai pencabutan subsidi minyak goreng curah, kini pemerintah mengumbar rencana baru. Negara berniat menghapus minyak goreng murah tersebut.


Rencana itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Bali pada Jumat (10/6/2022). Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah mengumpulkan para pengusaha industri sawit dan minyak goreng di Pulau Dewata.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rayful Mudassir
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menimbang Rencana Pemerintah Menghapus Minyak Goreng Curah

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.