Menimbang Untung-Rugi Fintech Syariah Kala Pemain Berguguran

Industri financial technology peer-to-peer atau fintech lending syariah menjadi salah satu langkah untuk melebarkan sayap bisnis syariah di Indonesia, meskipun tantangan pemenuhan ekuitas fintech masih membayangi sejumlah fintech konvensional.

Rika Anggraeni & Asteria Desi Kartikasari

3 Jul 2023 - 16.04
A-
A+
Menimbang Untung-Rugi Fintech Syariah Kala Pemain Berguguran

Ilustrasi P2P Lending. /Freepik.com

Bisnis, JAKARTA— Industri financial technology peer-to-peer atau fintech lending syariah menjadi salah satu langkah untuk melebarkan sayap bisnis syariah di Indonesia, meskipun tantangan pemenuhan ekuitas fintech masih membayangi sejumlah fintech konvensional.

Meski begitu kue bisnis dari sektor syariah patut untuk digali lebih dalam untuk memperbesar ekosistem syariah. Regulator menyebut potensi P2P lending syariah di masa yang akan datang  Situasi tersebut tercermin dari potensi ekonomi syariah Indonesia yang mencapai US$3 triliun. 

Adapun merujuk pada Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indonesia memiliki potensi besar sebagai tempat perkembangan industri fintech syariah, mengingata Indonesia menjadi negara dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia. Tak ayal memiliki potensi ekonomi syariah sebesar US$3 triliun. 

Di samping itu, Indonesia masuk ke dalam peringkat kedua destinasi wisata halal dunia 2022 menurut standar Global Muslim Travel Index (GMTI) 2022 dan menjadi peringkat ketiga dalam Global Islamic Fintech Report, serta Indonesia merupakan pusat investasi syariah dan investasi hijau global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menimbang Untung-Rugi Fintech Syariah Kala Pemain Berguguran

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.