Bisnis, JAKARTA— Selama masa pemulihan ekonomi nasional, kinerja aset dan premi asuransi umum hingga reasuransi mengalami pertumbuhan meskipun masih terdapat potensi ancaman ketidakpastian ekonomi global, lantaran biaya modal yang meningkat hingga adanya eksposur yang tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa selama masa pemulihan ekonomi nasional, aset dan premi asuransi umum dan reasuransi terus tumbuh masing-masing sebesar 7,01 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan 19,8 persen yoy per Januari 2023.
Meskipun mengalami pertumbuhan, dia mengamini industri asuransi masih berpotensi terhadang ketidakpastian global. “Kami memperkirakan pasar asuransi akan terus berada dalam siklus pasar yang sulit, karena biaya modal yang meningkat dan eksposur risiko yang dapat diasuransikan yang lebih tinggi, terutama yang sensitif terhadap kondisi ekonomi,” kata Ogi dalam acara 9th AAUI International Seminar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Regulator menilai perusahaan asuransi harus melakukan proses underwriting secara lebih hati-hati dan disiplin. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari dampak memburuknya kondisi ekonomi terhadap kondisi likuiditas dan solvabilitas.