Bisnis, JAKARTA — Makin maraknya keberadaan pertambangan tanpa izin (Peti) perlu segera dicarikan jalan tengah agar tidak memperburuk dampak yang diakibatkan oleh kegiatan penambangan ilegal ini.
Perlu upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mengurai persoalan Peti yang tidak hanya dilakukan secara perorangan, tetapi disinyalir juga dikoordinir oleh para kelompok usaha.
Bagaimanapun, persoalan Peti tidak hanya merugikan negara, tetapi sudah sangat mengganggu dan berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“PETI adalah kegiatan tanpa izin, dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu terjadinya konflik horizontal di dalam masyarakat,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi dalam keterangan pers, Selasa (12/7/2022).