Menopang Kejayaan Sentra Rokok Robayan Bangkit Kembali

Pemkab Jepara mengoperasikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) agar industri rokok skala kecil dan menengah terus beroperasi

Muhammad Faisal Nur Ikhsan

2 Nov 2021 - 07.13
A-
A+
Menopang Kejayaan Sentra Rokok Robayan Bangkit Kembali

Buruh mengemas rokok di Kawasan Industri Hasil Tembakau /Bisnis

Desa Robayan berdiri di atas tanah 98 hektare (ha). Lokasinya berada di perbatasan antara Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Nama desa tersebut memiliki sejarah panjang dan bisa dilacak hingga periode Kerajaan Mataram. Sejarah lain yang tidak kalah penting dari Desa Robayan adalah industri rokok skala kecil di Jepara.

Ghufron, Kepala Desa Robayan, mengungkapkan dahulu kawasan tersebut dikenal sebagai sentra industri rokok rumahan. Hampir setiap rumah memproduksi rokok. Sayangnya, kini hanya tinggal cerita.

Tahun 2005—2010 adalah menjadi puncak kejayaan industri rokok di desa tersebut. Namun, kejayaan itu makin luntur ketika ada syarat minimal 200 meter persegi untuk gudang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rustam Agus
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.