Menuju Jakarta Menjadi Kota Cerdas (Smart City) dan Kota Global

Pengembangan kota cerdas penting tidak hanya memperkuat infrastruktur konektivitas dengan peningkatan kapasitas dan kecepatan internet, tetapi juga menyertakan fitur-fitur pintar yang meningkatkan keamanan dan efisiensi kota.

Tim Redaksi

25 Apr 2024 - 02.48
A-
A+
Menuju Jakarta Menjadi Kota Cerdas (Smart City) dan Kota Global

Ilustrasi kota pintar./BISNIS

Bisnis, JAKARTA - Dalam upaya meneruskan pengembangan konsep Kota Cerdas (Smart City) dan Jakarta sebagai kota global, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda, menginisiasi pemanfaatan Penerangan Jalan Umum (PJU) milik pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dikembangkan menjadi PJU Pintar. 

Nantinya, PJU ini akan mampu beroperasi dengan teknologi telekomunikasi yang dapat diimplementasikan hingga jaringan 5G di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi JIP bekerja sama dengan Dinas Bina Marga DK Jakarta guna mendukung infrastruktur digital yang lebih maju dan meningkatkan standar hidup perkotaan.

Dengan teknologi PJU yang akan terintegrasi dengan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) atau ducting bersama yang ditanam di bawah tanah, diharapkan dapat mendukung peningkatan estetika dan infrastruktur telekomunikasi yang lebih efisien.

Integrasi ini tidak hanya memperkuat infrastruktur konektivitas dengan peningkatan kapasitas dan kecepatan internet, tetapi juga menyertakan fitur-fitur pintar yang meningkatkan keamanan dan efisiensi kota.

Sebagai pelopor dalam implementasi PJU pintar di Daerah Khusus Jakarta, JIP berkomitmen memperluas pemasangan dan pengembangan PJU, yang menjadi salah satu komponen esensial dalam infrastruktur kota cerdas masa depan.

Dalam pengembangan lebih lanjut, PJU pintar ini ke depannya akan dilengkapi dengan fitur unggulan, seperti sensor cerdas terintegrasi yang mampu menghimpun data vital mengenai densitas lalu lintas dan kualitas udara optimasi manajemen perkotaan. 

PJU ini juga akan dilengkapi dengan teknologi Internet of Things (IoT), Digital Signage untuk penyebaran informasi lebih efektif, dan sistem Way Finding yang memungkinkan navigasi yang lebih mudah dan interaktif di area publik.

General Manager Corporate Secretary & Legal Jakarta Infrastruktur Propertindo Aji Rizqi Yodhana menyatakan melalui kerja sama dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan para operator telekomunikasi, penerapan teknologi terintegrasi di PJU pintar dapat menunjang infrastruktur telekomunikasi Jakarta yang lebih teratur, estetis, dan terkoneksi. Implementasi fitur-fitur seperti IoT, Digital Signage, dan Way Finding akan mendukung dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global.

“Kami optimistis bahwa dengan implementasi PJU Pintar, PT JIP akan turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan infrastruktur teknologi informasi dan telekomunikasi, guna Jakarta yang lebih aman, nyaman, dan cerdas bagi semua warganya,” terang Aji.

Pengembangan Regulasi Smart City

Pengamat menyarankan agar regulasi terkait kota cerdas (smart city) turut menyertakan ketentuann mengenai pemberian insentif fiskal. 

Direktur dan Founder Celios Bhima Yudhistira Adhinegara menilai anggaran untuk mewujudkan kota pintar tidak murah. Untuk itu, menurutnya, diperlukan insentif fiskal yang dapat menarik minat para kepala daerah untuk mewujudkannya.

Dengan demikian, kata Bhima, pembangunan smart city yang sudah direncanakan dapat makin cepat diwujudkan. 

“Diharapkan [ketentuan tentang smart city] dapatmembahas berapa besar insentif, insentif pajak bagi para pelaku usahanya, insentif Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dana investasi daerah, ini mendorong lebih banyak lagi pemerintah daerah bersemangat untuk menarik investasi mewujudkan smart city,” ujar Bhima.

Adapun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyusun Peraturan Menteri tentang Standarisasi Kota Cerdas Indonesia. Regulasi ini sudah di tahapan harmonisasi di internal Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) bersama bagian hukum Aptika.

Baca Juga :


Selain itu, pada kesempatan yang sama Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun rancangan Peraturan Mendagri tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan dengan pendekatan kota cerdas. 

Bhima melanjutkan, selain insentif, regulasi mengenai kota pintar juga juga dapat berupa kemudahan perizinan untuk pembangunan infrastruktur ataupun fasilitas penunjang.

Menurutnya, hal ini harus dilakukan karena kehadiran smart city bisa mendorong aktivitas ekonomi wilayah tersebut menjadi lebih maju.

“Aktivitas ekonomi lokal daerah industri skala kecil, UMKM, itu bisa terhubung dengan rantai pasok secara nasional ataupun ekspor,” ujar Bhima.

Adapun ketika sebuah wilayah menjadi smart city, diharapkan masyarakatnya dapat makin terkoneksi internet dan makin banyak penyedia layanan, maka harga internet akan jadi lebih murah dan akan berdampak pada banyaknya pelaku usaha yang baru.

Baca Juga :


Lebih lanjut, Bhima mengatakan smart city juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya, mulai dari integrasi ke sanitasi air bersih, transportasi yang inovatif, berkurangnya angka kriminalitas, dan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Tempat-tempat yang belum mendapatkan akses penerangan juga dapat terdeteksi karena setiap tiang listrik terintegrasi.

Oleh karena itu, Bhima berpendapat jangan sampai potensi yang sedemikian rupa menjadi kurang optimal hanya karena masalah pembiayaan. 

Lebih lanjut, menurutnya, program smart city ini juga harus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pengusaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat.(Crysania Suhartanto, Rinaldi Azka)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Rinaldi Azka
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.