Menunggu Transaksi Short Selling Kembali Ramaikan Bursa

Selama pandemi Covid-19, sejumlah relaksasi diberlakukan mulai dari jam perdagangan bursa hingga ketentuan auto reject. Semua relaksasi tersebut akan kembali ke situasi normal setelah 31 Maret 2023. Bagaimana dengan aktivitas short selling?

Saeno
3 Mar 2023 - 13.30
A-
A+
Menunggu Transaksi Short Selling Kembali Ramaikan Bursa

Relaksasi di lantai bursa tidak akan diperpanjang, hal itu membuka peluang transaksi short selling kembali menggeliat./Bisnis

Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan berencana untuk tidak memperpanjang sejumlah relaksasi di bursa saham. Sebelumnya, selama pandemi Covid-19, sejumlah relaksasi diberlakukan mulai dari jam perdagangan bursa hingga ketentuan auto reject. Semua relaksasi tersebut akan kembali ke situasi normal setelah 31 Maret 2023. Bagaimana dengan aktivitas short selling?

Jika mengacu pada surat bernomor S-68/D.04/2023 tertanggal 2 Maret 2023 yang ditujukan kepada pelaku industri pasar modal, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyebutkan Peraturan OJK Kebijakan Covid-19 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023 dan tidak akan diperpanjang.

“Berkenaan dengan hal tersebut, setelah berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan di dalam POJK Kebijakan Covid-19, maka pengaturan dan kebijakan terhadap seluruh pelaku industri dan kegiatan di pasar modal kembali mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (tanpa relaksasi),” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).

Di antara kebijakan yang tidak lagi mendapat relaksasi adalah larangan short selling dengan mengacu pada ketentuan Bursa Efek.

Editor: Saeno
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menunggu Transaksi Short Selling Kembali Ramaikan Bursa

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ