Menyambut Kembali Sehatnya Muamalat di Tangan BPKH

Struktur permodalan dan kinerja keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. diyakini bakal makin sehat seiring dengan rencana BPKH untuk menyuntikkan modan senilai Rp3 triliun pada bank syariah pertama di Indonesia ini. Perseroan pun telah bersiap dengan target-target baru.

Dionisio Damara

4 Jan 2022 - 22.00
A-
A+
Menyambut Kembali Sehatnya Muamalat di Tangan BPKH

Karyawan melayani nasabah di Kantor Pusat Bank Muamalat, Jakarta, Senin (7/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis, JAKARTA — Hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. akan memperkuat kualitas penyelenggaraan ibadah haji, serta tata kelola bank syariah pertama di Tanah Air tersebut.

BPKH resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat Indonesia atau BMI setelah Islamic Development Bank (IsDB) menghibahkan 7,9 miliar saham pada 16 November 2021. Alhasil, total saham BPKH saat ini mencapai 78,45 persen.

Sebagai pemegang saham pengendali, BPKH juga akan menyuntikkan dana segar sebesar Rp1 triliun dalam aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Dalam aksi korporasi ini, Bank Muamalat akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 39,81 miliar saham baru Seri C dengan nilai nominal Rp30 per saham.

BPKH juga akan membeli instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya Rp2 triliun. Bahkan, BPKH juga sudah memiliki rencana untuk membawa Bank Muamalat untuk melakukan initial public offering (IPO) di lantai bursa.

Seperti diketahui, meskipun berstatus sebagai perusahaan terbuka (Tbk.), Muamalat bukanlah perusahaan yang sahamnya tecatat di Bursa Efek Indonesia untuk ditransaksikan secara terbuka (non-listed). Meskipun demikian, BPKH belum dapat memastikan kapan rencana IPO itu diwujudkan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menuturkan bahwa investasi yang dilakukan pihaknya ke Bank Muamalat merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, melalui kepemilikan BMI, BPKH dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. Di sisi lain, Bank Muamalat juga memiliki jaringan yang kuat di sektor perhajian, umrah, pembiayaan UMKM, serta pasar konsumen muslim.

"Nilai manfaat bisa dividen, capital gain, dan juga bagaimana BPKH memanfaatkan cabang BMI di seluruh Indonesia dan layanan digital untuk bisa memberikan layanan," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/1).

Anggito memaparkan bahwa sebelum menyuntikkan modal kepada Bank Muamalat, BPKH telah bekerja sama dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk mengelola aset atau pembiayaan berkualitas rendah di Bank Muamalat senilai Rp10 triliun.

Dengan metode tersebut, dia menyatakan bahwa Bank Muamalat telah menjadi bank yang sehat dan siap dikembangkan melalui injeksi modal BPKH.

"Dengan penjualan pembiayaan aset berkualitas rendah dari Bank Muamalat kepada PPA, maka non-performing financing (NPF) akan turun menjadi sekitar 0,58 persen," kata Anggito.

Selain itu, setelah penjatahan rights issue berakhir dilakukan pada 7 Januari 2022, BPKH akan memiliki sekitar 82,7 persen saham Bank Muamalat.

Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan diklaim akan mencapai sekitar 30 persen setelah rangkaian corporate action usai dilaksanakan.

Keputusan persetujuan tambah modal terhadap Muamalat sekaligus menjadi langkah besar bagi Bank Muamalat.

Sebab, berdasarkan catatan Bisnis, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, perusahaan yang yang melakukan penawaran efek bersifat ekuitas wajib mencatatkan sahamnya di Bursa.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, mengatakan bahwa aturan ini wajib dilaksanakan jika perusahaan mau melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada enam emiten yang menyandang status Tbk, tetapi belum mencatatkan diri di bursa. Salah satunya adalah PT Bank Mualamat Tbk.

Djustini mengatakan kehadiran aturan ini untuk memudahkan kontrol oleh para regulator, sekaligus masuk ke dalam bagian pengawasan agar investor dapat lebih terlindungi dalam mentransaksikan efeknya.

“Kalau tidak listing, otomatis dia [efek ekuitas perusahaaan yang tidak tercatat] hanya selalu ada pasar negosiasi, semakin jauh kan dari pengawasan, makanya kami ubah,” tuturnya.

 

TARGET MUAMALAT

Seiring dengan itu, Bank Muamalat pun bergegas menetapkan target penyaluran pembiayaan untuk tahun 2022, setelah perseroan mendapatkan komitmen investasi senilai Rp3 triliun dari BPKH tersebut.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana menyatakan bahwa penyaluran pembiayaan perseroan ditargetkan tumbuh 15 persen hingga 20 persen sepanjang tahun ini. Target pembiayaan itu akan difokuskan membidik pasar muslim di Tanah Air.

Target peningkatan pembiayaan itu seturut dengan CAR Bank Muamalat yang makin kuat. Perseroan mengklaim CAR akan tembus ke level 30 persen apabila sederet aksi korporasi telah rampung.

Achmad menuturkan bahwa dengan modal sebesar itu, Bank Muamalat juga akan menyalurkan dana ke sejumlah instrumen syariah, yang dapat memberikan keuntungan bagi perseroan.

"Instrumen syariah akan kami pakai, tidak mungkin juga kami jorjoran. Kami harus prudent, belajar dari yang lama. Kami harus prudent dari sisi pembiayaan, yang low risk kami akan berfokus. Sisanya, kami masukan ke instrumen syariah," ujarnya, Selasa (4/1).

Bank Muamalat juga akan memperkuat dana pihak ketiga (DPK), dengan berfokus pada dana murah atau current account and saving account (CASA). Rasio CASA yang saat ini berada di level 60 persen akan ditingkatkan menjadi 65 persen pada 2022.

Di sisi lain, seiring masuknya BPKH sebagai pemegang saham mayoritas Bank Muamalat, perseroan siap menggencarkan layanan perbankan ke ekosistem haji dan umroh, serta berbagai sektor di ekosistem halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Emanuel Berkah Caesario

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.