Bisnis, JAKARTA — Terus berulangnya kasus kerusakan sistem komunikasi kabel laut di wilayah Indonesia timur merefleksikan kegagalan pemerintah dalam menyediakan jaringan alternatif guna memitigasi gangguan konektivitas di tengah naiknya kebutuhan bandwith di Papua.
Kasus kerusakan terbaru terjadi pada sistem komunikasi kabel laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) rute Merauke—Timika yang merupakan milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Mengutip perhitungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), putusnya kabel laut di rute tersebut berdampak terhadap hilangnya akses lebar pita (bandwith) sebesar 42 GB di kawasan itu.
Saat ini pemerintah mengupayakan pengadaan jaringan cadangan atau alternatif yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat setempat.