Menyongsong Era Jual Beli Karbon PLTU Batu Bara

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan DPR pada 7 Oktober 2021, pemerintah akan memberlakukan pajak karbon sebagai upaya untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca.

Ibeth Nurbaiti

12 Jul 2022 - 12.12
A-
A+
Menyongsong Era Jual Beli Karbon PLTU Batu Bara

Suasana Kompleks PLTU Paiton di Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis, JAKARTA — Rencana pemerintah menerapkan pajak karbon pada sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara tinggal menghitung hari. Mulai 1 Juli 2022 nanti, pemerintah akan menarik pajak karbon dari pelaku usaha di pembangkitan tenaga listrik.

Aturan teknis mengenai penyelenggaraan program pajak karbon PLTU tersebut tengah dimatangkan sehingga diharapkan implementasinya dapat berjalan dengan baik. Apalagi, sejak tahun lalu pemerintah telah melakukan uji coba perdagangan karbon bersama 32 unit PLTU batu bara, yakni 14 unit sebagai pembeli (buyer) dan 18 unit sebagai penjual (seller).

Baca juga: Menyelisik Ketimpangan di Hulu dan Hilir untuk Pajak Karbon PLTU

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pajak karbon semestinya berlaku pada 1 April 2022. Artinya, dari segi kesiapan seharusnya pengelola PLTU sudah tidak lagi ada kendala untuk membayar pajak karbon ketika aturannya resmi diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti
company-logo

Lanjutkan Membaca

Menyongsong Era Jual Beli Karbon PLTU Batu Bara

Dengan paket langganan dibawah ini :

Tidak memerlukan komitmen. Batalkan kapan saja.

Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.

Copyright © Bisnis Indonesia Butuh Bantuan ?FAQ
Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.