Meraba Potensi Bisnis Penyimpanan Karbon di Indonesia

Secara sederhana, melalui teknologi CCS/CCUS, karbon dioksida (CO2) dari bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya dapat ditangkap kembali untuk kemudian disimpan di bawah tanah.

Ibeth Nurbaiti

22 Nov 2022 - 12.00
A-
A+
Meraba Potensi Bisnis Penyimpanan Karbon di Indonesia

Ilustrasi emisi karbon./Istimewa

Bisnis, JAKARTA — Energi fosil seperti minyak dan gas bumi serta batu bara masih memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap pemenuhan energi nasional, sejalan dengan peningkatan kebutuhan energi primer setiap tahunnya.

Hingga 2050, berdasarkan data Pertamina Hulu Energi (PHE), kebutuhan Indonesia terhadap   minyak, gas bumi, batu bara, dan energi baru terbarukan (EBT) terus meningkat dari 210 juta ton setara minyak bumi (Mtoe) pada 2021 menjadi 1.000 Mtoe pada 2050.

Baca juga: Secercah Harapan dari Pertamina Hulu untuk Ketahanan Energi

Untuk itu, diperlukan teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) yang diyakini dapat mendukung peningkatan produksi migas sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

Secara sederhana, melalui teknologi CCS/CCUS, karbon dioksida (CO2) dari bahan bakar fosil maupun dari limbah hasil pembakarannya dapat ditangkap kembali untuk kemudian disimpan di bawah tanah.

Baca juga: Mengoptimalkan Gas Bumi di Masa Transisi Energi

Konsultan manajemen multinasional McKinsey and Company menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan secara bertahap ekosistem fasilitas penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon CCUS tersebut.

Partner and Co-Leader of Energy and Sustainability Practice McKinsey & Company Rajat Agarwal mengatakan, pengembangan CCUS di Indonesia dapat dilakukan pada tahap awal dengan menyediakan reservoir untuk sejumlah negara yang telah mapan pada mekanisme perdagangan karbon.


“Sejumlah industri besar di Jepang, Korea Selatan, atau Singapura yang lebih dekat tidak memiliki akses pada reservoir untuk memasukkan emisi mereka,” kata Rajat saat ditemui Bisnis di kantor McKinsey and Company, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Peluang reservoir itu, kata Rajat, dapat menjadi tahap awal pengembangan ekosistem CCUS di industri dalam negeri yang belum memiliki skema perdagangan karbon yang mapan. Alasannya, keekonomian proyek CCUS mesti disokong oleh skema perdagangan karbon untuk menutupi biaya investasi fasilitas penangkapan karbon yang besar tersebut.

Baca juga: Mengurai Tantangan Target Nol Emisi Karbon Jelang Puncak KTT G20

“Indonesia dapat memulai rencana CCUS dengan menyediakan pelayanan penyimpanan secara global untuk negara-negara lain di mana harga karbon di negara itu sudah tinggi yang membuat keekonomian masuk akal,” tuturnya.

Berdasarkan catatan McKinsey and Company, potensi penyimpanan gas buang karbon dioksida (CO2) di Indonesia menyentuh angka 18 giga ton pada 2035 mendatang.

Baca juga: Di Balik ‘Semangat’ AS-Jepang ‘Suntik Mati’ PLTU Batu Bara RI

Dari jumlah itu, McKinsey and Company mengidentifikasi terdapat 3,7 giga ton potensi penyimpanan CO2 yang telah terbukti, sementara sisanya 8,3 giga ton yang belum terbukti.

“Analisa kami menunjukkan Indonesia dengan kondisi geografis yang sangat bagus dan Asia Pasifik akan mengambil porsi 60 hingga 70 persen kapasitas CCUS untuk jangka panjang hingga 2050 mendatang,” tuturnya.


Sebagai gambaran, saat ini terdapat 14 proyek fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (CCS/CCUS) yang tengah dikembangkan di Indonesia dengan target operasi maksimal 2030 mendatang.

“Saat ini, terdapat 14 proyek CCS/CCUS di Indonesia, tetapi semuanya masih dalam tahapan studi persiapan, semuanya ditarget dapat operasi sebelum 2030,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, belum lama ini.

Baca juga: China Jadi Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar 2021

Salah satu proyek yang dapat segera diimplementasikan adalah Tangguh Enhanced Gas Recovery (EGR). Proyek itu ditargetkan dapat mengurangi buangan karbon sekitar 25 juta ton dengan ikut mengerek produksi di atas 300 BSCF sampai 2035 mendatang.

Saat ini, Arifin menambahkan, kementeriannya tengah mematangkan peraturan menteri terkait dengan CCS/CCUS tersebut. Pada tahap awal, fokus pematangan berkaitan dengan regulasi CCS/CCUS untuk Enhanced Oil Recovery, Enhanced Gas Recovery or Enhanced Coal Bed Methane dalam wilayah kerja migas. “Kami masih memfinalisasi draf dan regulasi tersebut sebagai salah satu prioritas,” tuturnya.

Baca juga: Akselerasi Dekarbonisasi di Sektor Industri Butuh Regulasi

Adapun, ke-14 proyek pengembangan fasilitas CCS/CCUS itu tersebar dari Arun, Sakakemang, Central Sumatera Basin Hubs, Coal to DME+ yang dikembangkan Pertamina & Chiyoda Corp, Ramba, Gundih, East Kalimantan & Sunda Asri Basin Hubs, CCU to Metahnol RU V Balikpapan, Sukowati, Abadi, Blue Ammonia yang dikembangkan Panca Amara Utama bersama dengan Jogmec, Mitsubhisi & ITB, Tangguh.

Sementara itu, terdapat dua lapangan yang masih studi lebih lanjut di kawasan Jawa Timur yang dikembangkan Pertamina dan Chevron dan fasilitas di Kalimantan Timur yang dikembangkan Kaltim Parna Industri bersama dengan ITB. 


Dikutip dari laman migas.esdm.go.id, berdasarkan Roadmap IEA untuk net zero emission 2050 di sektor energi, teknologi CCUS akan berkontribusi lebih dari 10 persen dari kumulatif pengurangan emisi global pada 2050. 

Sementara itu untuk Asia Tenggara, kebutuhan CCS/CCUS di Asia Tenggara mencapai 35 juta tCO2 pada 2030 dan lebih dari 200 juta tCO2 pada 2050 untuk menjaga agar tujuan Paris Agreement dapat tercapai.

“Penerapan teknologi CCS/CCUS saat ini mirip dengan awal ekspor LNG pada awal 1970-an, di mana hanya sedikit negara yang menerapkan teknologi tersebut. Indonesia diberkahi dengan kekayaan geologis, ditambah teknologi ini belum banyak diterapkan negara-negara lain. Indonesia dapat memimpin penggunaan teknologi CCS/CCUS di kawasan,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, belum lama ini. (Nyoman Ary Wahyudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Ibeth Nurbaiti

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.