Merajut Mimpi Masyarakat Berpenghasilan Pas-pasan Bisa Punya Rumah Idaman

Dalam mengatasi angka backlog kepemilikan rumah perlu keberpihakan dan keseriusan pemerintah. Pasalnya, backlog tidak hanya terjadi pada kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun juga banyak kalangan menengah yang tak mampu memiliki rumah karena harga hunian melambung tiap tahunnya.

Yanita Petriella

25 Feb 2024 - 01.33
A-
A+
Merajut Mimpi Masyarakat Berpenghasilan Pas-pasan Bisa Punya Rumah Idaman

-

Bisnis, JAKARTA – Memiliki rumah tentu menjadi sebuah impian bagi setiap orang. Namun memang untuk kalangan tertentu memiliki rumah sulit terjangkau sehingga membutuhkan upaya yang luar biasa. Hal ini dikarenakan harga rumah yang terus melambung setiap tahunnya yang tak seiring dengan perolehan pendapatan. 

Mahalnya harga rumah di kota besar Indonesia sebenarnya bukan kabar baru. Alih-alih harga rumah semakin terjangkau dan diikuti dengan peningkatan daya beli, kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Harga rumah cenderung meningkat dan semakin menjadi momok saat memiliki papan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia.

Menurut 99 Group Indonesia, meski suku bunga kredit terbilang rendah, namun selalu ada potensi kenaikan harga properti terutama untuk residensial paling tidak sebesar 10% sampai 15% per tahun. Kenaikan harga properti ditenggarai berbagai macam faktor mulai dari harga material bangunan yang naik sehingga berdampak pada ongkos produksi rumah dan harga tanah yang naik akibat makin terbatasnya lahan kosong di perkotaan karena masifnya arus urbanisasi.

Di sisi lain, kenaikan upah setiap tahunnya tak lebih dari 5%. Di tahun ini, kenaikan upah berkisar 2% hingga 4%. Di DKI Jakarta kenaikan UMP mencapai 3,6% menjadi Rp5,6 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Asteria Desi Kartikasari
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.