Bisnis, JAKARTA - Ratusan perusahaan dilaporkan oleh seribu pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR). Meski begitu, laporan Kementerian Ketenagakerjaan mendapati penurunan jumlah kasus dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Kemenaker menerima 1.187 pengaduan terkait dengan pembayaran THR. Pengaduan tersebut ditujukan kepada 725 perusahaan. Paling banyak laporan yang masuk berasal dari Jakarta.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwas K3) Kemenaker Haiyani Rumondang mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut ditemukan adanya kasus THR tidak dibayarkan, THR tidak sesuai ketentuan, dan THR dalam pertikaian.
"Kemarin kami sudah lakukan koordinasi dengan seluruh dinas di Indonesia, kami minta daerah-daerah yang diadukan THR-nya itu menjadi atensi dinas pengawas ketenagakerjaan," ujar Haiyani saat ditemui di Kantor Kemenaker, Minggu (7/4/2024).