Bisnis, JAKARTA — Masuknya lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s dalam jajaran pemegang saham PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo bakal turut memuluskan agenda pasar modal Indonesia untuk mengembangkan sistem pemeringkatan bagi manajer investasi atau MI.
Standard & Poor’s Global Rating atau S&P telah resmi membeli 15 persen saham Pefindo atau sebanyak 17.647 saham baru dengan nilai nominal sebesar Rp17,64 miliar. Keduanya sejatinya sudah bekerja sama sejak 1996 dan kini memutuskan untuk mengikat kerja sama tersebut lebih erat.
Lembaga ternama tersebut memutuskan untuk bermitra dengan Pefindo yang sudah menguasai lebih dari 80 persen pangsa pasar pemeringkatan di Indonesia, ketimbang mendirikan perusahaannya sendiri.
Managing Director, Asia-Pacific Head of Market Outreach S&P, Ritesh Maheshwari, mengatakan bahwa selama lebih dari 25 tahun bermitra Bersama Pefindo, S&P Global telah melihat pesatnya pertumbuhan Pefindo hingga kini menjadi pemimpin pasar dengan pangsa pasar yang besar.