Bisnis, JAKARTA – Kaum milenial sering kali disebut-sebut sebagai segmen pasar properti residensial terbesar. Mereka yang berpenghasilan di kisaran Rp8,5 juta per bulan merupakan pasar gurih bagi kalangan developer yang membangun hunian untuk rumah pertama.
Namun, dalam memilih rumah, hendaknya milenial memperhatikan sejumlah hal. Sebagaimana dilansir Antara dan e-commerce properti Pinhome, berikut adalah beberapa tips dan trik bagi milenial yang berencana mencari dan membeli rumah pertama.
1. Kenali karakteristik properti primer dan sekunder
Pilihan properti atau rumah primer dan sekunder memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, sesuai dengan kebutuhan pembelinya.
2. Properti primer
Memiliki keunggulan desain lebih modern karena biasanya properti primer atau yang baru dibangun developer merupakan bangunan baru. Oleh karena itu, pembayaran untuk rumah ini juga memiliki lebih banyak opsi dan administrasi yang lebih mudah untuk diurus dibandingkan dengan rumah sekunder.
Namun, rumah di pasar primer juga memiliki kekurangan yakni rumah tersebut belum tentu langsung bisa dihuni karena masih dalam pembangunan. Harga yang ditawarkan juga biasanya relatif mahal, kecuali properti tersebut masih dalam tahap konsep.
3. Properti sekunder
Tidak hanya properti primer, properti sekunder juga memiliki keunggulan. Properti ini kemungkinan sangat besar siap untuk dihuni dan cenderung memiliki harga yang lebih murah karena dihitung berdasarkan luas bangunan atau tanah, juga penawaran harga yang lebih fleksibel.
Lokasi properti sekunder juga bisa relatif strategis, menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan pembeli. Namun, opsi pembiayaan untuk pembelian properti sekunder ini terbatas dan mungkin juga memerlukan renovasi, tergantung kondisi bangunan ketika dibeli.
4. Ketahui kebutuhan finansial yang harus disiapkan
Dalam proses pembelian rumah, tidak hanya biaya pembelian rumah yang harus disiapkan, tetapi juga beberapa biaya untuk kebutuhan administrasi lainnya, baik saat pembelian maupun setelah pembelian rumah.
Biaya pembelian biasanya mencakup uang muka, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), biaya akta jual beli (AJB) dan balik nama, serta biaya kredit perumahan rakyat (KPR).
Untuk pembelian rumah sekunder, akan ada pula biaya tambahan yaitu biaya notaris dan biaya appraisal. Biaya setelah pembelian biasanya meliputi biaya pengisian perabotan dan biaya pemeliharaan. Untuk rumah sekunder mungkin ada biaya lain yang harus dikeluarkan seperti biaya renovasi.