Mimpi Memerdekakan Indonesia dari Masalah Backlog Perumahan

Hingga 78 tahun Indonesia merdeka, permasalahan kepemilikan hunian atau backlog keterhunian masih menghantui. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi angka backlog perumahan yang mencapai 12,71 juta hunian. Pemerintah sendiri menargetkan permasalahan backlog tuntas pada 2045 mendatang.

Yanita Petriella

26 Agt 2023 - 14.00
A-
A+
Mimpi Memerdekakan Indonesia dari Masalah Backlog Perumahan

Anak-anak bermain sepak bola di salah satu perumahan bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27_1_2023). Bisnis_Himawan L Nugraha.jpg

Bisnis, JAKARTA – Kebutuhan hunian yang layak huni masih menjadi permasalahan di Indonesia. Setiap tahunnya, tepatnya pada tanggal 25 Agustus diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas). Pada 1950, Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta memiliki cita-cita untuk menyediakan perumahan rakyat yang layak huni. Dalam kurun waktu 50 tahun atau tepatnya tahun 2000. 

Indonesia diharapkan dapat merdeka dari permasalahan perumahan. Namun hingga kini, angka backlog perumahan di Indonesia masih sangat tinggi mencapai di level 12,7 juta berdasarkan data Susenas BPS. Terlebih angka backlog setiap tahunnya mengalami penambahan mencapai 700.000 hingga 800.000 kepala keluarga baru.

Untuk diketahui, backlog adalah kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat. Backlog dihitung berdasarkan kebutuhan satu unit rumah untuk satu rumah tangga atau kepala keluarga (KK).

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan mulai dari program Sejuta Rumah, skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Bantuan Stimulant Perumahan Swadaya (BSPS), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), rumah susun (rusun) & rumah khusus (rusus) melalui Kementerian PUPR, dan lain sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Yanita Petriella
Jelajahi peluang bisnis terpercaya dengan berlangganan
Temukan keleluasaan dan keuntungan maksimal dengan pilihan paket berlangganan eksklusif ini
BERLANGGANAN SEKARANG
Tidak Memerlukan Komitmen, Batalkan Kapan Saja
Penawaran terbatas. Ini adalah penawaran untuk Langganan Akses Digital Dasar. Metode pembayaran Anda secara otomatis akan ditagih di muka setiap empat minggu. Anda akan dikenai tarif penawaran perkenalan setiap empat minggu untuk periode perkenalan selama satu tahun, dan setelah itu akan dikenakan tarif standar setiap empat minggu hingga Anda membatalkan. Semua langganan diperpanjang secara otomatis. Anda bisa membatalkannya kapan saja. Pembatalan mulai berlaku pada awal siklus penagihan Anda berikutnya. Langganan Akses Digital Dasar tidak termasuk edisi. Pembatasan dan pajak lain mungkin berlaku. Penawaran dan harga dapat berubah tanpa pemberitahuan.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.