Bisnis, JAKARTA - Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan terkait dengan rancangan anggaran negara untuk jangka menengah. Beleid ini dapat meningkatkan jaminan terhadap pendanaan proyek strategis nasional (PSN).
Kebijakan yang termaktub dalam PP No.6/2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ini bertujuan untuk penyusunan anggaran yang tepat sasaran dan memenuhi prinsip belanja yang berkualitas.
Rancangan anggaran jangka menengah yang disebut dengan Kerangka Anggaran Jangka Menengah (KAJM) ini melegitimasi kebijakan anggaran yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kebijakan ini lantas memberikan jaminan terhadap proyek strategis nasional (PSN). Hal itu tidak terkecuali untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN). Dengan demikian, pelaku usaha memiliki kepastian hukum dan politik apabila berniat menanamkan modal pada proyek tersebut.