Bisnis, JAKARTA — Sejumlah bank mulai menggencarkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) seiring dengan adanya kebijakan insentif likuiditas makroprudensial, salah satunya di sektor perumahan.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) akan menaikkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) bagi perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan secara cepat ke sektor-sektor prioritas dari 280 basis poin (bps) atau 2,8 persen menjadi 400 bps (4 persen)
Adapun, bagi bank yang mencatatkan pertumbuhan kredit di sektor perumahan mencapai tiga hingga tujuh persen akan mendapat insentif hingga 50 bps (0,5 persen). Sementara itu, di atas 7 persen akan mendapat insentif sebesar 60 bps (0,6 persen).
KLM ini merupakan kelanjutan dari likuiditas yang sebelumnya BI keluarkan melalui GWM yang diberikan sebesar 2,8 persen untuk 46 sektor. Kini, BI memberikan tambahan insentif dan penguatan dalam alokasi sektor, termasuk properti, dengan meningkatnya insentif GWM menjadi 4 persen.