Bisnis, JAKARTA — Keputusan Presiden Joko Widodo untuk melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) berisiko menjadi bumerang bagi industri di dalam negeri dan tidak akan efektif menyelesaikan akar masalah sengkarut stok dan harga minyak goreng.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat keputusan drastis Kepala Negara tidak ubahnya mengulangi kesalahan pemerintah dalam melarang ekspor batu bara pada Januari 2022.
Kondisi pasok batu bara ke industri tidak dapat dituntaskan hanya dengan pelarangan ekspor sehingga kebijakan tersebut akhirnya dicabut meski baru seumur jagung. Kondisi yang sama terjadi pada kasus minyak goreng.
(BACA JUGA: Menanti Bulog 'Turun Gunung' Tangani Sengkarut Migor Subsidi)