Mulai 1 Desember 2021, Ekspatriat Indonesia Boleh Masuk ke Saudi

Ekspatriat yang datang dari enam negara, termasuk dari Indonesia, harus menghabiskan lima hari di karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Arab Saudi.

Zufrizal

26 Nov 2021 - 05.15
A-
A+
Mulai 1 Desember 2021, Ekspatriat Indonesia Boleh Masuk ke Saudi

King Abdullah City yang berlokasi di dekat Jeddah, kota perdagangan utama Arab Saudi./Reuters-Susan Baaghil

Bisnis, JEDDAH — Arab Saudi pada Kamis (25/11/2021) mengumumkan akan mencabut larangan masuk ekspatriat dari enam negara yang diperkenalkan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung bagi ekspatriat yang divaksinasi lengkap dari Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India tanpa perlu menghabiskan 14 hari transit di luar negara mereka sebelum memasuki Kerajaan Arab Saudi. Perubahan akan dimulai pada pukul 01.00 pada 1 Desember.

Ekspatriat yang datang dari negara-negara ini harus menghabiskan lima hari di karantina terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Arab Saudi.

Kemendagri Saudi seperti dikutip dari www.arabnews.com, Kamis (25/11/2021) menjelaskan bahwa semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan Kerajaan.

Kementerian menambahkan bahwa ekspatriat yang berharap untuk kembali ke Kerajaan harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi.

Februari lalu, larangan masuk langsung diberlakukan karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dengan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia bisa kurang efektif terhadap mereka.

Larangan tersebut mencakup 20 negara yakni UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Pengecualian untuk larangan itu termasuk diplomat, staf medis, dan keluarga mereka.

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Arab Saudi.

Penerbangan ke dan dari Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi.

Masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.