Mulai Hari Ini, Lelang 8 Wilayah Kerja Migas Dibuka

Delapan wilayah kerja migas yang dilelang terdiri atas 1 WK eksploitasi dengan mekanisme penawarn langsung, 3 WK eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung, dan 4 WK eksplorasi dengan mekanisme lelang reguler.

Zufrizal

29 Nov 2021 - 10.26
A-
A+
Mulai Hari Ini, Lelang 8 Wilayah Kerja Migas Dibuka

Platform migas lepas pantai. Istimewa/SKK Migas

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah kembali membuka lelang delapan wilayah kerja migas tahap II 2021 dan mengundang badan usaha yang memiliki sayarat ketentuan yang berlaku untuk berpartisipasi.

Kedelapan jumlah wilayah kerja (WK) yang ditawarkan terdiri atas satu WK eksploitasi dengan mekanisme penawaran langsung (Bertak Pijar Puyuh, Sumsel), tiga WK eksplorasi dengan mekanisme penawaran langsung (North Ketapang di daratan dan lepas pantai Jatim; Agung I di lepas pantai Bali dan Jatim; Agung II di lepas panbtai Sulsel, NTB, dan Jatim), dan empat WK eksplorasi dengan mekanisme lelang reguler (West Palmerah di lepas pantai Natuna; Paus di lepas pantai Natuna; Maratua II di daratan dan lepas pantai Kaltara;, dan Karaeng di daratan dan lepas pantai Sulsel).

1.  Satu WK eksploitasi yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung

No.

Wilayah Kerja

Lokasi

Luas (km2)

Minimum Komitmen Pasti

1.

Bertak Pijar Puyuh

Daratan Sumatea Selatan

266,99

Workover 5 Sumur

 

 

2.  Tiga WK eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme penawaran langsung

No.

Wilayah Kerja

Lokasi

Luas (km2)

Minimum Komitmen Pasti

1.

North Ketapang

Daratan dan lepas pantai Jawa Timur

3.121,4

- G&G

- Akuisisi & Processing Seismik 3D 300 km2

2.

Agung I

Lepas pantai Bali dan Jawa Timur

6.656,73

- G&G

- Akuisisi & Processing Seismik 2D 2000 Km

3.

Agung II

Lepas pantai Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur

7.969,84

- G&G

- Akuisisi & Processing Seismik 2D 2000 Km

 

3. Empat WK eksplorasi yang ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler

 

No.

Wilayah Kerja

Lokasi

Luas (Kk2)

Minimum Komitmen Pasti

1.

West Palmerah

Daratan Sumatera Selatan dan Jambi

566,3

- G&G

- Akuisisi & processing seismik 2D 200 Km

2.

Paus

Lepas Pantai Natuna

8.214

- G&G

- Akuisisi & prosesing seismik 3D 200 Km2

- 1 Sumur eksplorasi

3.

Maratua II

Daratan dan lepas pantai Kalimantan Utara

5.333,33

- G&G

- Akuisisi & processing seismik 2D 1.000 km

4.

Karaeng

Daratan dan lepas pantai Sulawesi Selatan

6.845,36

- G&G

- Akuisisi & processing seismik 2D 200 km

Adapun syarat dan ketentuannya antara lain perbaikan profit split kontraktor dengan mempertimbangkan faktor risiko WK, bonus tanda tangan terbuka untuk ditawar, first tranche petroleum/FTP menjadi 10% shareable, penerapan harga domestic market obligation/DMO 100% selama kontrak, memberikan fleksibilitas bentuk kontrak (kontrak bagi hasil recovery atau production sharing contract/PSC Gross Split), ketentuan baru relinquishment (tidak ada pengembalian sebagian area pada tahun ke-3 kontrak), kemudahan akses data melalui mekanisme keanggotaan Migas Data Repository, serta pemberian insentif dan fasilitas perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

First tranche petroleum adalah bagian yang harus disisihkan dari produksi sebelum dikurangi biaya (cost recovery maupun investment credit) yang selanjutnya akan dibagi antara pemerintah dan kontraktor sesuai dengan bagi hasil yang berlaku. 

Pemerintah mengundang badan usaha dan bentuk usaha tetap yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum komitmen pasti, memenuhi syarat dan ketentuan pokok lelang wilayah kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada lelang wilayah kerja migas konvensional tahap II tahun 2021,” tulis siaran pers Kementerian ESDM, Senin (29/11/2021).

Jadwal dari lelang WK migas tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penawaran Langsung

- Akses bid document: Mulai 29 November 202111 Januari 2022

- Pemasukan dokumen partisipasi: 11 Januari 2022—12 Januari 2022

2. Lelang Reguler

= Akses bid document: mulai 29 November 202124 Maret 2022

- Pemasukan dokumen partisipasi: 24 Maret 202225 Maret 2022.

“Bagi badan usaha dan bentuk usaha tetap yang berminat, registrasi dan akses bid document dilakukan melalui website online lelang wilayah kerja migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.

WILAYAH KERJA SENORO-TOILI

Selain itu, Menteri ESDM memberi persetujuan perpanjangan kontrak bagi hasil antara SKK Migas dan kontraktor di WK Senoro-Toili. Perpanjangan tersebut berlaku mulai 4 Desember 2027 untuk jangka waktu 20 tahun. Perpanjangan kontrak Wilayah Kerja Senoro-Toili akan dilakukan dengan skema cost recovery PSC.

Pemegang participating interest WK Senoro-Toili pada masa perpanjangan adalah PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi (50%, sebagai operator), PT Medco E&P Tomori Sulawesi (30%), dan Tomori E&P Limited (20%). Participating interest (PI) yang dimiliki oleh para kontraktor termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.

Melalui perpanjangan kontrak, kontraktor akan berkomitmen untuk melakukan komitmen kerja pasti, antara lain geophysical dan geotechnical/G&G, seismik 3D, pengeboran sumur senilai US$37,9 juta.

Selanjutnya, kontraktor wajib melaksanakan pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sebelum kontrak ditandatangani, dan melaksanakan kewajiban komitmen kerja papsti, serta ketentuan-ketentuan lainnya yang diatur dalam Surat Keputusan Menteri ESDM No. 229.K./2021 tanggal 24 November 2021 dengan penuh rasa tanggung jawab sejak kontrak berlaku efektif.

“Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan SKK Migas, pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait lainnya agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga persetujuan terms and conditions perpanjangan kontrak bagi hasil wilayah kerja Senoro-Toili ini dapat dilaksanakan bersama oleh para pihak dalam rangka mendukung target pemerintah meningkatkan produksi minyak dan gas bumi yang telah dicanangkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Editor: Zufrizal

Anda harus login untuk mengomentari artikel ini

Total 0 Komentar

Kembali ke Atas
BIG MEDIA
Jalan K.H. Mas Mansyur No. 12AKaret Tengsin - Jakarta Pusat 10220
© Copyright 2024, Hak Cipta Dilindungi Undang - Undang.