Bisnis, JAKARTA — Banyaknya bisnis Pertamina Shop (Pertashop) yang merugi hingga gulung tikar memantik pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang konsep bisnis penyaluran bahan bakar minyak nonsubsidi tersebut.
Terlebih, Pertashop dihadirkan untuk mendukung upaya Pertamina dalam melayani kebutuhan konsumen yang tidak terjangkau oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hanya saja, Pertashop selama ini hanya menjual produk nonsubsidi seperti BBM, LPG, dan produk Pertamina ritel lainnya.
Di sisi lain, penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran skala rumahan atau yang dikenal dengan Pertamini bisa dengan bebas menjual produk BBM bersubsidi seperti Pertalite, yang dari segi harga tentunya lebih murah ketimbang Pertamax yang tersedia di Pertashop.
Dengan adanya disparitas harga jual Pertamax dan Pertalite yang mencapai Rp2.500—Rp2.800 per liter membuat kinerja bisnis pelaku usaha Pertashop terus merugi karena pembeli lebih memilih membeli BBM yang lebih murah seperti Pertalite.